Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zulhas Dorong Firli Bahuri Hapus PT 20 Persen, Rizal Ramli: Nah Gini Dong Partai Reformasi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 26 Mei 2022, 14:01 WIB
Zulhas Dorong Firli Bahuri Hapus PT 20 Persen, Rizal Ramli: <i>Nah Gini Dong </i>Partai Reformasi<i>!</i>
Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli/Net
rmol news logo Sikap tegas dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dalam menyikapi keberadaan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) mendapat acungan jempol dari politisi senior DR. Rizal Ramli.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur yang sudah lama berjuang menghapus PT 20 persen itu, sikap PAN adalah cerminan dari partai yang memang lahir dari rahim reformasi. Yaitu bergerak melaksanakan konstitusi dan mewujudkan demokrasi yang sebaik-baiknya. Bukan demokrasi kriminal yang dikuasai para cukong.

“Nah gini dong partai hasil reformasi,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi sembari mengacungkan jari jempolnya, Kamis (26/5).

Langkah Zulhas yang mendorong agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghapus PT 20 persen sudah tepat. Sikap ini setidaknya meluruskan arah kiblat PAN yang sebelumnya justru antikonstitusi lantaran memberi angin segar bagi penambahan jabatan presiden.

“Jadi bukan berjuang kudeta konstitusi, tapi laksanakan konsitusi,” tegas Rizal Ramli lagi.

Kepada Firli Bahuri, Zulhas mengurai bahwa elemen paling penting dalam demokrasi adalah value atau nilai. Nilai hanya akan bisa muncul jika UU atau aturan yang ada bagus dan dijalankan dengan baik.

“Oleh karenanya, UU yang mengatur pilkada 20 persen, semua 20 persen itu menjadikan kita transaksional, itu nggak bagus," katanya kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).

"Tadi saya sampaikan, Pak Ketua, tolong KPK juga mendorong karena ini tanggung jawab kita bersama agar syarat-syarat itu ditiadakan, karena kita ini demokrasi, satu ya," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA