Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anwar Usman Tidak Harus Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 28 Mei 2022, 20:05 WIB
Anwar Usman Tidak Harus Mundur
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati seolah dipandang biasa saja oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Padahal pernikahan ini melibatkan dua lembaga tinggi negara yang tidak boleh saling berhubungan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pimpinan lembaga negara yang hadir dalam pernikahan yang digelar di Solo, Kamis (26/5) juga seolah melegitimasi potensi nepotisme di negeri ini.

“Ini hubungan kekeluargaan penuh konflik kepentingan dan janggal,” tegas Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu petang (28/5).

Konflik Kepentingan

Penuh konflik kepentingan lantaran melibatkan dua lembaga yang tidak boleh berhubungan. Sebab, kebijakan pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo, akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin oleh Anwar Usman jika dirasa publik melanggar UU.

“Nah kalau yang pimpin MK itu keluarga presiden, adik iparnya, kan jadi tidak mungkin ditangani dengan baik,” tuturnya.

Tidak cukup sampai di situ. Adhie M. Massardi turut mengurai Pasal 7B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Isi pasal itu berkaitan dengan pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden.

Pengajuan pemberhentian presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Nantinya, MK akan memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR bahwa presiden telah melakukan pelanggaran hukum dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

“Intinya, impeachment (pemakzulan) butuh persetujuan MK. Sehingga, seharusnya (hubungan lewat pernikahan) ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Janggal


Pernikahan antara Idayati dan Anwar Usman juga dirasa janggal oleh Adhie Massardi. Pasalnya, pernikahan dilakukan di saat kedua mempelai sudah tidak lagi berada di usia muda. Idayati berusia 56 tahun, sementara Anwar Usman berumur 65 tahun.

Biasanya, sambung Adhie, pernikahan di usia yang sudah tidak muda lagi terjadi karena ada hubungan kedekatan yang terjalin di masa lampau. Misal, ada perasaan yang terjalin dan kemudian terpendam di saat masih remaja. Sehingga, ada keinginan untuk merajut kembali hubungan itu.

Akan tetapi, telaah yang dilakukan berdasarkan profil kedua mempelai yang tersebar di media, Adhie tidak menemukan adanya kecocokan masa lampau antara Idayati dan Anwar Usman.

“Selama ini hubungan Ketua MK dengan adik presiden tidak pernah dijelaskan. Biasanya kan CLBK (cinta lama bersemi kembali), temen SMA, atau pertemanan muda biasanya,” urai Jurubicara Presiden keempat RI itu.

“Sementara yang muncul, katanya ketua MK sering bertemu dengan keluarga presiden. Ini kan janggal, apa urusannya ketua MK sering datangi presiden?” sambungnya.

Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini pun menduga ada perkawinan politik dalam peristiwa ini. Di mana ada satu pihak yang berperan menjadi “Mak Comblang”. Dia memiliki kedekatan dengan presiden, sehingga bisa menjodohkan ketua MK dengan adik presiden

“Jadi saya menduga ini perkawinan politik. Seperti ada yang menjodohkan,” ujarnya.

Tidak Perlu Mundur


Terlepas dari itu, Adhie Massardi menilai Anwar Usman tidak perlu gusar dengan pernikahan yang terlanjur digelar. Anwar Usman juga tidak perlu untuk melepas jabatannya sebagai ketua MK.

Syaratnya, Presiden Joko Widodo serius menunjukkan kesayangannya kepada sang adik, Idayati. Caranya, dengan menyatakan mundur sebagai presiden RI. Dengan begitu, tidak akan terjadi lagi konflik kepentingan dalam lembaga tinggi negara.

“Kalau presiden merasa sayang pada adiknya, maka dia harus mundur. Sehingga Anwar Usman bisa tetap menjabat sebagai ketua MK,” tegasnya.

Sebaliknya, Jokowi juga tidak perlu mundur andaikata Anwar Usman ingin mementingkan tegaknya hukum dan konstitusi.

“Artinya, dia (Anwar Usman) mundur demi menyelamatkan kakak iparnya,” katanya.

“Kalau rakyat, tentu akan mencari mana yang lebih bermanfaat. Apakah kalau Anwar Usman mundur atau Jokowi yang mundur,” demikian Adhie Massardi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA