Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hampir Tak Mungkin PKB Gugat Preshold ke Mahkamah Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 29 Mei 2022, 04:52 WIB
Hampir Tak Mungkin PKB Gugat Preshold ke Mahkamah Konstitusi
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/Net
rmol news logo Kemungkinan PKB mengajukan gugatan aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) kemungkinannya hampir tidak mungkin, mengingat ada sejumlah faktor yang menjadikannya diperebutkan poros koalisi lainnya yang akan terbetuk.

Begitu ramalan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/5).

"Tokoh-tokoh kita sebenarnya sudah beberapa kali mengajukan gugatan soal presidential threshold ini, tapi berujung tidak mulus. Karena kita tetap butuh koalisi. Saya kuang yakin nanti dari Cak Imin (mengajukan)," ujar Ali.

Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, Ali yak yakin preshold bisa dihapuskan atau menjadi 0 persen. Menurutnya itu agak sulit jika melihat positionng sitem politik Indonesia yang multi partai.

Kalau diturunkan baru mungkin," imbuhnya.

Di samping itu, Ali juga melihat posisi PKB sebagai partai politik (parpol) berbasis massa islam memiliki sejumlah kelebihan, di samping perolehan suara dna kursinya di DPR RI pada Pemilu Serentak 2019 adalah yang terbanyak di banding partai islam lain.

"Posisi NU itu dalam koteks strategis, yang sering disebut triple power. Selain (identik sebagai parpol) masyarakat muslim, Jawa Tengah, juga nahdliyin itu sendiri. jadi NU punya 3 kekuatan," paparnya.

Maka dari itu, Ali melihat potensi PKB sebagai partai berbasis massa islam akan diperebutkan.

Dia memprediksi, PKB kemungkinan akan bergabung dengan Gerindra ataupun bergabung dengan poros Partai Nasdem dan PKS.

"Itu sudah cukup berkoalisi. Kalau PDIP kan sudah sangat cukup tanpa koalisi," imbuhnya.

"Artinya posisi PKB pasca terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu, yaitu Golkar, PAN, dan PPP, justru bukan ditinggalkan, tapi nilai tawaranya ini bisa naik," demikian Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA