Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berbulan-bulan Masalah Migor Belum Tuntas, Nusron Dukung Rencana Audit HGU Perusahaan Kelapa Sawit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 30 Mei 2022, 17:07 WIB
Berbulan-bulan Masalah Migor Belum Tuntas, Nusron Dukung Rencana Audit HGU Perusahaan Kelapa Sawit
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid/RMOL
rmol news logo Rencana Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan  yang akan mengaudit lahan hak guna usaha (HGU) yang ditanami kelapa sawit mendapat dukungan dari anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid.

Menurut Nusron, dengan audit itu akan banyak ditemukan lahan tidak bertuan yang diserobot oleh pengusaha. Keyakinan Politisi Golkar itu, dengan audit akan ditemukan lahan-lahan hutan dan hak adat masyarakat di sekitar kebun yang diklaim dan ditanami sawit, tanpa bertanggung jawab.

Nusron menjelaskan, mengacu data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dikatakan bahwa ada area hutan yang digunakan sawit jumlahnya jutaan hektar.

"Jadi memang harus diaudit. Ini momentum untuk menerbitkan ekosistem sawit dari hulu sampai hilir. Mulai lahan, tanam, pupuk, pabrik dan lenasafan," kata Nusron Wahid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/5).

Dalam pandangan mantan Ketua Umum GP Ansor ini, audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan kelapa sawit menjadi bukti keseriusan pemerintah agar minyak goreng tidak lagi langka dan mahal. Sebab, masalah minyak goreng ini tak hanya terjadi pada sektor hilir, melainkan juga ada pada sektor hulu atau produksi.

"Terbukti sudah berbulan-bulan masalah minyak goreng ini belum juga tuntas. Pasti ada yang salah di sektor hulu sehingga itu harus diaudit secara tuntas," kata politisi Partai Golkar ini.

Pria yang juga Wakil Ketua Umum PBNU ini pun menyarankan audit yang dilakukan Luhut tidak saja berfokus pada persoalan perizinan, tapi mencakup semua permasalahan laten di lapangan.

Nusron kemudian mencontohkan bahwa data perkebunan sawit rakyat, berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2019 yakni luas perkebunan sawit rakyat di bawah 25 hektar total luasnya mencapai 6,7 juta hektar. Namun demikian, pada tahun 2022 ini Lembaga Auriga telah merilis data untuk petani sawit rakyat hanya 2,3 juta hektar.

Atas fakta itu, Nusron berpandangan, masih banyak pengusaha yang memiliki lahan di atas 25 hektar mengatasnamakan sebagai petani sawit.

"Evaluasi juga harus menyasar lahan-lahan di atas 25 hektar agar pemilik lahan tersebut wajib memiliki IUP (izin usaha pertambangan) dan HGU (hak guna usaha)," kata Nusron.

Terakhir, Nusron pun meminta Luhut memastikan hasil audit ini akan diproses secara hukum jika memang nantinya ditemukan perusahaan atau individu yang melanggar aturan.

Dalam catatannya, audit terhadap industri kelapa sawit ini sesungguhnya bukan yang pertama kali dilakukan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada upaya penegakan hukum yang tegas.

"Jangan sampai langkah untuk audit ini sia-sia karena tak ada penegakan hukum yang tegas," ujar Nusron. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA