“Jawabannya (MK) sama-sama saja, kan pasti gitu. Bagaimana kita bisa mempercayai MK lagi?†kata Gatot di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Gatot juga mencontohkan JR UU Cipta Kerja Omninus Law yang sudah diputuskan bertentangan dengan UUD 1945. Namun tetap masih berlaku lagi untuk 2 tahun.
“Aturan
nyolong tidak boleh, terus habis itu ya boleh 2 tahun
nyolong. Gambarannya gitulah kira-kira,†sesalnya.
Belum lagi, MK menyampaikan bahwa TNI/Polri aktif tidak boleh menjadi Pejabat (PJ). Namun, beberapa hari kemudian TNI/Polri aktif boleh menjadi Pj. dengan berbagai pertimbangan.
“Kalau itu mau dianulir, harusnya bukan pernyataan pers, tetapi dengan UU yang sama sehingga UU yang bertentangan batal demi hukum, bukan dengan pernyataan pers. Kan aneh,†katanya.
“Terus apa yang bisa diharapkan kalau begitu?†demikian Gatot.
Gugatan
presidential threshold 20 persen akan diajukan PKS ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat. Bahkan PKS mengaku materi gugatan sudah memasuki tahap akhir.
“Benar. PKS akan ajukan
juducial review (PT 20 persen). Sudah tahap akhir,†kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Selasa (31/5).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: