Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid memastikan gugatan tersebut akan diajukan ke MK lantaran sudah menjadi keputusan partai.
Namun, terkait kapan waktu pasti gugatan itu dilayangkan ke MK, Hidayat masih menunggu waktu yang pas.
“Iya,
insyaallah kita akan ajukan karena sudah jadi keputusan partai. Kami menunggu
timing yang tepat ya,†ujarnya kepada wartawan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
HNW, begitu ia akrab disapa, menuturkan masih menunggu pihak-pihak lain yang tengah mengajukan gugatan penghapusan PT agar nol persen. Tetapi secara prinsip, PKS mendukung gugatan tersebut.
“Kalau ini terus ditolak, tentu kami harus mengajukan opsi lain. Nah opsi yang lain itu tunggu saja ketika kami akan mengajukan,†tuturnya.
Namun begitu, pihaknya memastikan akan mengajukan JR ke MK agar tidak terulang apa yang dikhawatirkan publik dari Pilpres 2019, di mana PT yang terlalu tinggi hanya memunculkan dua calon saja.
“Sehingga dari dua calon itu menghadirkan apa yang sekarang ini masih sangat disayangkan, yaitu terjadi pembelahan,†kata Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS ini.
Lebih lanjut, Hidayat menegaskan persiapan menuju MK sudah matang, tinggal menunggu waktu yang tepat.
“Sudah siap semuanya dengan segala argumentasinya. Kami menunggu
timing yang tepat sesudah MK memutuskan tuntutan kawan-kawan yang 0 persen itu,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: