Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pastikan Gugat PT 20 Persen, PKS: Semuanya Sudah Siap, Tunggu Timing yang Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 31 Mei 2022, 19:36 WIB
Pastikan Gugat PT 20 Persen, PKS: Semuanya Sudah Siap, Tunggu <i>Timing</i> yang Tepat
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid/RMOL
rmol news logo Rencana judicial review (JR) ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Mahkamah Konstitusi (MK) semakin mantap.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid memastikan gugatan tersebut akan diajukan ke MK lantaran sudah menjadi keputusan partai.

Namun, terkait kapan waktu pasti gugatan itu dilayangkan ke MK, Hidayat masih menunggu waktu yang pas.

“Iya, insyaallah kita akan ajukan karena sudah jadi keputusan partai. Kami menunggu timing yang tepat ya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

HNW, begitu ia akrab disapa, menuturkan masih menunggu pihak-pihak lain yang tengah mengajukan gugatan penghapusan PT agar nol persen. Tetapi secara prinsip, PKS mendukung gugatan tersebut.

“Kalau ini terus ditolak, tentu kami harus mengajukan opsi lain. Nah opsi yang lain itu tunggu saja ketika kami akan mengajukan,” tuturnya.

Namun begitu, pihaknya memastikan akan mengajukan JR ke MK agar tidak terulang apa yang dikhawatirkan publik dari Pilpres 2019, di mana PT yang terlalu tinggi hanya memunculkan dua calon saja.

“Sehingga dari dua calon itu menghadirkan apa yang sekarang ini masih sangat disayangkan, yaitu terjadi pembelahan,” kata Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan persiapan menuju MK sudah matang, tinggal menunggu waktu yang tepat.

“Sudah siap semuanya dengan segala argumentasinya. Kami menunggu timing yang tepat sesudah MK memutuskan tuntutan kawan-kawan yang 0 persen itu,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA