Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jutaan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa di Indonesia akan Dimusnahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 31 Mei 2022, 22:46 WIB
Jutaan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa di Indonesia akan Dimusnahkan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Repro
rmol news logo Indonesia saat ini menyimpan jutaan vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin lewat keterangan pers yang disiarkan laman Sekretariat Kabinet, Selasa (31/5).

Dalam keterangan pers yang juga dihadiri Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh tersebut, Menkes Budi menjelaskan dari 474 juta dosis vaksin yang ada, 130 juta adalah vaksin hibah atau donasi, yang berarti pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk membelinya. Sisanya, sebanyak 344 juta dosis vaksin dibeli oleh Indonesia.

Menkes juga menjelaskan bahwa mulai April hingga akhir tahun ini, Indonesia akan mendapatkan 74 juta dosis vaksin lagi. Dengan perincian, sekitar 15 juta dosis adalah sisa kontrak pada awal 2021 dan sisanya adalah vaksin hibah.

Mengapa vaksin kedaluwarsa di Indonesia bisa mencapai jutaan dosis?

Menurut Menkes Budi, mayoritas vaksin kedaluwarsa adalah vaksin hibah yang didonasikan negara maju.

"Mereka kelebihan stok vaksin, sementara expired date dekat, mereka melihat Indonesia sebagai negara yang melaksanakan program vaksinasi dengan cepat. Karena itulah mereka senang memberikannya karena bisa dimanfaatkan dengan cepat," ujar Menkes Budi.

Vaksin tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa yang pendek sekitar 1 sampai 3 bulan karena vaksin sudah berada lama di negara donatur. Karena memiliki akses dan sumber daya ekonomi yang besar, negara-negara maju telah mendapatkan vaksin sejak awal diproduksi.

Vaksin yang disimpan di negara-negara maju tersebut juga ada yang dikirim ke Afrika, mengingat tingkat vaksinasi di sana sangat rendah. Namun karena laju vaksinasi yang sangat lambat, banyak vaksin di Afrika kemudian menjadi kedaluwarsa.

Lebih lanjut, Menkes Budi menjelaskan urgensi pemusnahan vaksin kedaluwarsa.

"Vaksin-vaksin kedaluwarsa tersebut masih disimpan di lemari es di seluruh daerah di Tanah Air hingga memenuhi gudang penyimpanan," jelasnya.

"Saat ini pandemi mulai turun dan program vaksinasi rutin pun sudah dimulai, ditandai dengan bulan imunisasi anak. Namun saat ini gudang penyimpanan penuh dengan vaksin Covid-19 hasil hibah yang kedaluwarsa," tambah Menkes.

Menkes mengatakan telah melaporkan perihal vaksin kedaluwarsa ini kepada Presiden Jokowi.

Presiden memerintahkan pemusnahan vaksin kedaluwarsa disegerakan, namun harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan diawasi BPKP, Kejaksaan, juga aparat hukum. Intinya proses pemusnahan tersebut harus berjalan transparan dan terbuka.

Saat ini, dari 412 juta vaksin yang sudah diberikan, sebanyak 200 juta penduduk Indonesia sudah mendapatkan dosis pertama dan 65 persen dari target seluruh populasi telah mendapat vaksin dosis kedua. Adapun untuk penerima booster kini mencapai 25 persen.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA