Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BEM Pesantren: Khilafah Cederai Pancasila dan UUD 1945, Harus Dihapus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 01 Juni 2022, 01:42 WIB
BEM Pesantren: Khilafah Cederai Pancasila dan UUD 1945, Harus Dihapus
Presidium Nasional Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia, Muhammad Naqib Abdullah/Ist
rmol news logo Sinyal kebangkitan khilafah mulai tercium kembali. Dugaan ini muncul saat belum lama ini jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pengibaran bendera khilafah oleh sekelompok pengendara sepeda motor di Cawang Jakarta Timur. Video yang ramai diperbincangkan warganet memicu keresahan tersendiri di masyarakat.

Dalam video yang beredar, tampak sekelompok pengendara sepeda motor membawa poster bertuliskan "Khilafatul Muslimin Wilayah Jakarta Raya, Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah". Tidak berhenti disitu, mereka juga membagikan selebaran di Jalan Raya Bogor.

Merespons hal tersebut, Presidium Nasional Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia, Muhammad Naqib Abdullah atau akrab disapa Gus Naqib, turut angkat suara. Naqib mengecam keras pelaku konvoi pengibaran bendera khilafah tersebut, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam menjaga kesatuan Republik Indonesia.

Pria kelahiran Jawa Timur tersebut menegaskan, akibat yang ditimbulkan jika khilafiyah berdiri adalah memecah belah persatuan dan ideologi kebangsaan di kalangan masyarakat Indonesia.

“Edukasi terhadap pemahaman peraturan perundangan-undangan negara Indonesia perlu ditingkatkan kembali, karena maraknya penyalahgunaan peraturan yang tidak tepat pada tempatnya serta ketidaksesuaian dengan nilai-nilai kebangsaan jelas akan mencederai nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, dengan tegas khilafah harus dihapuskan," tegas Naqib melalui keterangannya, Selasa (31/5).

Melihat fenomena yang terjadi, masyarakat Indonesia perlu memperkuat pemahaman Islam dan Nasionalisme agar menjadi benteng kokoh dalam menghadapi ancaman radikalisme dalam bentuk apapun, ujar Naqib.

"Karena maraknya penyalahgunaan peraturan yang tidak tepat pada tempatnya, ketidak sesuaian dengan nilai-nilai kebangsaan dan jelas mencederai Pancasila dan UUD 1945, dengan tegas khilafiyah harus dihapuskan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA