Oleh karena itu, anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar, meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) segera turun menertibkan penampungan minyak ilegal yang telah meresahkan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.
"Sudah sering terjadi insiden penampungan minyak ilegal yang terbakar, karena pengelolaannya tidak memenuhi standar keselamatan. Untuk itu, seharusnya sudah ditutup oleh pihak Polda Sumsel. Apalagi telah lama meresahkan warga sekitar, karena kalau terbakar, bisa berdampak pada lingkungan sekitar," ujar Gunhar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/5).
Gunhar juga menyesalkan adanya kesan pembiaran oleh aparat keamanan terhadap keberadaan penampungan minyak ilegal yang telah berlangsung cukup lama di wilayah Sumsel tersebut.
Padahal, menurut politisi PDI Perjuangan itu, sudah sering terjadi insiden kebakaran di area penampungan minyak ilegal. Bahkan sampai menimbulkan korban jiwa dari peristiwa kebakaran di penampungan minyal ilegal itu.
Tindakan tegas aparat kepolisian terhadap praktik tambang ilegal ini, menurut Gunhar, sangat penting. Pemerintah daerah tanpa dukungan aparat penegak hukum, menurutnya tidak akan mampu untuk melakukan penertiban minyak ilegal yang tersebar di beberapa wilayah Sumsel.
"Ketidaktegasan aparat kepolisian, membuat Sumsel menjadi lahan subur bagi keberadaan minyak ilegal. Bukan hanya di Ogan Ilir, tetapi masih banyak lagi daerah lainnya, seperti Muba, Muratara, Muara Enim, dan Pali," pungkas Gunhar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: