Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Diharapkan Bisa Dukung Gugat UU PSDN ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 02 Juni 2022, 19:15 WIB
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Diharapkan Bisa Dukung Gugat UU PSDN ke MK
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi/Net
rmol news logo Undang Undang 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) telah judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Menanggapi hal itu, Peneliti CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Junaidi Simun mendukung penuh gugatan tersebut. Bahkan, ia berharap civitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pun memberikan dukungan terhadap JR tersebut.

“Bisa mendukung JR UU PSDN ini, yang sedang ditolak di MK oleh beberapa masyarakat sipil,” kata Junaidi dalam diskusi publik bertajuk “Telaah Kritis UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN Dalam Perspektif Politik Hukum HAM: Jelang Putusan MK” pada Kamis sore (2/6).

Menurut Junaidi, civitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bisa mengkaji UU PSDN tersebut secara komprehensif untuk bisa menentukan langkah selanjutnya.

“Kita sebagai perguruan tinggi UIN, saya mengharapkan teman-teman HI (Hubungan Internasional) bisa mengkaji ini secara lebih mendalam. Terakhir, bisa mendukung JR UU PSDN ini,“ pungkasnya.

Hadir dalam diskusi tersebut antara lain; Pegiat HAM Fery Kusuma, Kaprodi FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Faisal Nurdin Idris, dan Peneliti Senior Imparsial, Al Araf.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA