Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BUMN Tidak Sponsori Formula E, PDIP: Tidak Ada Keharusan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 05 Juni 2022, 19:51 WIB
BUMN Tidak Sponsori Formula E, PDIP: Tidak Ada Keharusan!
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net
rmol news logo Pertandingan balap mobil listrik Formula E yang berlangsung di Jakarta, Sabtu kemarin (4/6) tidak disponsori oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini menuai polemik di kalangan masyarakat, terlebih acara tersebut berlangsung lancar tanpa adanya hambatan meski tidak didukung perusahaan pelat merah milik negara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menuturkan bahwa BUMN tidak memiliki keharusan untuk menjadi sponsor kegiatan Formula E.

Menurutnya, kegiatan sponsorship itu memiliki banyak pertimbangan, terutama seperti keterkaitan jenis kegiatan dan spektrum penonton target dengan bisnis atau produk BUMN itu sendiri.

"Dan yang paling penting biasanya sponsorship yang berbiaya besar yang  melibatkan BUMN sasaran dengan penyelenggara kegiatan sejak awal perencanaan. Beda halnya jika hanya sekedar kontribusi, dukungan pembiayaan, placement produk atau logo,” ujar Deddy kepada wartawan, Minggu (5/6).

"Jadi menurut saya aneh kalau menjelang penyelenggaraan, panitia Formula-E melempar polemik soal tidak adanya sponsorship dari BUMN,” imbuhnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuanga ini mempertanyakan panitia Formula E yang telah diajak berbicara tentang konsep bisnis sponsorship, baik bentuk dukungan maupun bentuk keterlibatannya.

Misalnya, apakah sejak awal panitia Formula E sudah menawarkan teknis kerjasama seperti marketing tiket atau placement logo disemua merchandise atau arena balap Formula-E.

"Atau contoh lain Pertamina, apakah diminta menjadi sponsor tertentu dengan memakai produk yang dihasilkan Pertamina Lubricant misalnya? Jika tidak, tentu akan berat bagi BUMN untuk berpartisipasi sebagai sponsor karena hitungannya jelas bisnis sense dan ada aturannya,” katanya.

Menurut Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara ini, tidak tepat jika dalam waktu satu bulan apalagi dua hari sebelum penyelenggaraan baru mengeluh soal sponsorship.

Penjelasan Deddy, untuk balap MotoGP Mandalika, BUMN sejak awal terlibat bahkan lmemimpin desain bisnis dari event tersebut. Saat itu perusahaan BUMN di sektor Pariwisata, Perbankan hingga Pertamina juga turut dilibatkan.

"Ini kok tiba-tiba minta BUMN jadi sponsor dengan alasan agar BUMN hadir untuk Indonesia," demikian kata Deddy.

Padahal menurut Deddy, sejak awal hajatan Formula-E merupakan murni keinginan Gubernur DKI yang dirancang menggunakan APBD.

"Kalau setiap Gubernur dan Kepala Daerah di Indonesia bikin event lalu menjelang kegiatan dilaksanakan minta BUMN jadi sponsor, itu namanya nodong,” tegasnya.

Pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara tersebut menegaskan bahwa Pemda tidak bisa mendesak BUMN untuk menjadi sponsor dari Formula E, terlebih banyak BUMN yang terpukul akibat dua tahun dihantam pandemi Covid-19.

"Kita tidak bisa mendesak BUMN yang baru keluar dari pandemi untuk menjadi sponsor dari ego setiap kepala daerah. Sponsorship itu murni perhitungan bisnis dan bukan kegiatan karikatif atau kegiatan sosial, harus dibedakan dengan sumbangan atau donasi,” katanya.

Oleh karena itu Deddy meminta agar panitia Formula-E agar tidak membangun wacana negatif untuk menutupi ketidak-mampuan mereka melakukan penggalangan dana.

" Tetapi kalau memang dananya sudah cukup, jangan memaksa BUMN jadi sponsor tetapi cukup sebagai donatur atau penyumbang, itu baru masuk akal,” demikian Deddy.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA