Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi soal agenda PDIP yang dijadwalkan menerima pembekalan PCB Terpadu 2022 dari KPK pada Selasa (7/6) di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Informasi yang kami terima jadwal
executive briefing dan pembekalan antikorupsi bagi pengurus Parpol PDIP yang sedianya akan dilaksanakan besok, Selasa (7/6) ditunda menjadi Senin (27/6)," ujar Ipi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (6/6).
Pihak PDIP kata Ipi, meminta penundaan dengan alasan ada acara di internal partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu.
"Terkait permohonan penundaan ini sudah disampaikan secara resmi melalui surat kepada KPK," pungkas Ipi.
PDIP sendiri dalam jadwal yang telah dibuat KPK, menjadi partai politik (Parpol) keempat yang akan menerima pembekalan PCB Terpadu 2022 dari KPK.
Sebelumnya, Parpol yang telah menerima pembekalan antikorupsi dari KPK adalah, Partai Bulan Bintang (PBB) pada Kamis (2/6).
Sebelumnya, Partai Beringin Karya (Berkarya) pada Selasa (31/5). Namun, Berkarya juga meminta penundaan dengan alasan sedang ada persoalan di internal partai.
Sedangkan Parpol yang pertama menerima pembekalan adalah, Partai Amanat Nasional (PAN) pada Rabu (25/5).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: