Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecewa dengan KPU, Guspardi Gaus: Seharusnya Kalau Tidak Datang Kirim Surat yang Elok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 06 Juni 2022, 19:33 WIB
Kecewa dengan KPU, Guspardi Gaus: Seharusnya Kalau Tidak Datang Kirim Surat yang Elok
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Komisi II DPR RI kecewa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memilih bertemu Presiden Joko Widodo ketimbang Komisi II untuk membahas pelaksanaan Pemilu 2024.

Padahal dalam rapat di Komisi II sudah dijadwalkan saat rapat dengar pendapat (RDP) 30 Mei 2022 lalu. Terlebih, KPU malah mengumumkan bahwa masa kampanye nanti 90 hari tanpa adanya perbincangan dengan parlemen.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus melontarkan rasa kecewanya yang mendalam terhadap komisioner KPU. Pasalnya, Komisi II sudah jauh-jauh hari mengagendakan RDP dengan KPU dan Bawaslu, tanpa adanya surat resmi membatalkan jadwal rapat dengan agenda pembahasan anggaran dan tahapan Pemilu 2024.

"Kami sangat menyayangkan, sangat kecewa terhadap komisioner yang ada sekaran. Karena kami sudah mengagendakan kegiatan itu, yang kegiatan itu terpaksa molor dan seterusnya,” ucap Guspardi bernada kesal saat RDP bersama KPU dan Bawaslu, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/6).

Legislator dari Fraksi PAN itu mengurai, sebelumnya Komisi II dan KPU telah mengagendakan tanggal 23 Mei 2022 untuk melakukan RDP, kemudian melakukan jadwal ulang atau reschedule, karena KPU meminta untuk dilaksanakan tanggal 28 Mei.

Kemudian, pimpinan Komisi II DPR RI menetapkan tanggal 30 Mei 2022. Namun, KPU tidak hadir memenuhi undangan dan memilih untuk bertemu Presiden Joko Widodo.

“Tidak ada komunikasi sama sekali, ke mana itu KPU yang kita sudah undang jauh-jauh hari ini? Sebab, bagaimanapun kami ini adalah lembaga politis jangan terkesan komisi II yang ulur-ulur kegiatan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan dari Pemilu itu,” tegasnya.

Seharusnya, KPU melayangkan surat kepada Komisi II atas ketidakhadirannya kala itu. Sehingga, tidak menimbulkan prasangka antara Komisi II dengan KPU.  

Guspardi mengaku tidak pernah membatalkan pelaksanaan RDP pada tanggal 30 Mei lalu.

Sangat luar biasa. Harusnya kalau tidak datang kirim surat itu yang elok kita ini negara, pemerintahan, ada administrasinya dan malah ketika itu terkesan kami komisi II yang disudutkan saya lihat surat-menyurat di sekretariat ternyata memang tidak ada surat yang dilayangkan untuk pembatalan itu,” ucapnya kesal.

“Kami semua di sini hadir sampai jam 01.00 (13.00 WIB) dan saya tidak tahu persis gimana kawan-kawan. Yang komisioner ini kenapa tidak datang barulah di sore harinya Kami mendapatkan informasi bahwa kawan-kawan menghadap bapak presiden padahal mana yang penting substansi? Apa yang harus kita lakukan?” tandasya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA