Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Mardani H. Maming jadi Korban Kriminalisasi, Denny Indrayana Siap Bantu Melawan Mafia Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 07 Juni 2022, 01:21 WIB
Diduga Mardani H. Maming jadi Korban Kriminalisasi, Denny Indrayana Siap Bantu Melawan Mafia Hukum
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana/Net
rmol news logo Dugaan penerimaan gratifikasi yang dialamatkan kepada Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming bisa dikatakan sebagai kasus kriminalisasi yang sering terjadi di Kalimantan Selatan, dengan tujuan mengambil bisnis dari korban kriminalisasi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu pandangan pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengomentari dugaan penerimaan gratifikasi oleh Mardani pada aliran dana dalam perkara dugaan korupsi mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Denny Indrayana mengatakan, publik perlu membaca kasus ini secara utuh agar dapat memahami keseluruhan dari kasus ini secara mendetail dan tidak terjebak oleh pemberitaan yang dipengaruhi oleh masing-masing pihak.

"Hal semacam ini merupakan indikasi, bahwa ini merupakan kasus hukum atau kriminalisasi. Apa yang disinyalir oleh Pak Mardani saat selesai memberikan keterangan di KPK adalah terkait persoalan antara beliau dengan pemilik Grup Jhonlin, Andi Syamsudin ini harus didalami," ujar Denny kepada wartawan, Senin (6/6).

Menurutnya, publik harus turut mengambil andil dalam kasus ini, karena tidak cukup kalau hanya menyerahkan kepada proses hukum. Publik harus lebih cerdas dalam menggali informasi secara mendalam dan menyikapi apakah ini merupakan kasus kriminalisasi atau tidak.

"Banyak kasus di Kalimantan Selatan ini adalah kriminalisasi, pada ujungnya adalah upaya untuk mengambil bisnis dari korban kriminalisasi. Kasus hukum dimunculkan sebagai cara untuk merebut usaha lawan, apakah hal ini yang terjadi pada pak Mardani?" katanya.

"Ya harus kita telisik, jangan sampai beliau jadi korban kriminalisasi. Kita harus kritis dalam menyikapi permasalahan seperti ini," imbuh mantan Staf Khusus Presiden SBY.

Denny menekankan, pernyataannya itu tidak bermaksud untuk masuk dalam suatu kasus. Dia hanya ingin menjaga siapapun yang dikriminalisasi termasuk rakyat sipil, karena menurutnya hal ini merupakan perbuatan yang zhalim.

"Tidak boleh dibiarkan orang menjadi korban kriminalisasi, sampai sekarang saya juga masih menjadi korban kriminalisasi. Saya paham dan tahu itu sangat zhalim dan tidak fair," jelasnya.

Dengan bukti-bukti yang ada dipegang oleh aparat hukum, lanjutnya, tentu hal ini bukan merupakan hal yang sulit untuk diungkap.

Bagi Denny, hal menarik dari kasus Mardani adalah dari nilainya. Dia tidak ingin menjadi pendukung atau lawan dalam suatu kasus, melainkan dirinya ingin bersifat netral.

"Saya ingin ini dilihat sebagai perlawanan terhadap kezaliman dan perjuangan terhadap keadilan kepada siapapun yang dikriminalisasi, termasuk misalnya Pak Mardani ya harus kita bantu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA