Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prihatin Dugaan Pesta Bikini Depok, MUI Dukung Polisi Usut Tuntas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 Juni 2022, 07:28 WIB
Prihatin Dugaan Pesta Bikini Depok, MUI Dukung Polisi Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat, Maneger Nasution/Net
rmol news logo Kabar tentang adanya sebuah private party yang diduga berisi pesta bikini di Depok, Jawa Barat menuai kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Polda Metro Jaya bersama tim Polres Metro Depok telah melakukan penggerebekan pada Minggu dinihari (5/6), sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam penggerebekan itu, oolisi menemukan minuman keras hingga alat kontrasepsi yang belum digunakan. Adapun acara yang digelar juga tidak memiliki izin.

Jika acara pesta bikini ini benar adanya, maka Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat, Maneger Nasution merasa prihatin. Sebab, di tengah bangsa masih belum bebas dari covid, ada kerumunan abai protokol kesehatan.

“Di tengah bangsa melawan dekadensi moral di kalangan generasi muda, ada selebrasi yang sangat memprihatikan kita. Mereka betul-betul tuna sensitifitas, defisit moral, dan abai masa depan bangsa,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/6).

Untuk itu, Maneger Nasution mendorong kepolisian untuk memeriksa pemilik dan penyelenggara acara tersebut untuk memastikan ada tidaknya dugaan pesta bikini dan pesta miras atau narkoba pada acara tersebut.

“Kita mengajak masyarakat agar memperkuat ketahanan keluarga Indonesia sebagai benteng terakhir masa depan bangsa,” tegasnya.

Selain itu, Maneger juga mengimbau publik untuk tidak terprovokasi dan tidak main hakim sendiri. Di satu sisi, Maneger turut meminta aparat menuntaskan kasus ini.

“Mari kita hadirkan keyakinan bahwa kepolisian kita mau dan mampu menuntaskan kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA