Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni kepada wartawan Selasa (7/6).
"Sangat memberatkan terutama wisatawan lokal, seharusnya dalam situasi seperti sekarang di mana kita sudah memasuki masa endemi Covid-19 pemerintah justru berupaya untuk menarik wisatawan sebanyak-banyaknya," kata Ali Zamroni.
Anggota Fraksi Gerindra ini menilai keputusan yang diambil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tersebut memang semestinya dikaji ulang. Sebab memasuki masa endemi Covid-19, pemerintah lazimnya membuat kebijakan guna menarik wisatawan sebanyak-banyaknya. Hal ini sekaligus membantu pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.
"Saya khawatir dengan adanya aturan ini akan memperlambat pemulihan ekonomi di sektor pariwisata, seharusnya kita berlomba-lomba dan berusaha supaya Indonesia diminati oleh wisatawan mancanegara dan wisatawan lokal," tuturnya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I itu juga mengkhawatirkan dampak dari kenaikan tiket masuk Candi Borobudor membuat sektor pariwisata di Indonesia akan semakin tertinggal sebagai negara tujuan. Khususnya dalam penanganan pemulihan sektor pariwisata.
"Saya juga khawatir kita akan tertinggal dari negara lain dalam pemulihan pariwisata, sehingga Indonesia tidak dijadikan tujuan utama oleh para wisatawan," demikian Ali Zamroni.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya memutuskan bahwa turis lokal akan dikenakan tarif Rp 750.000 untuk masuk ke area stupa Candi Borobudur. Namun belakangan, hal ini disebut masih sebatas rencana dan masih akan dikaji ulang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: