Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok, Jumhur Hidayat jadi Saksi Ahli Gubernur Anies soal UMP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 07 Juni 2022, 22:30 WIB
Besok, Jumhur Hidayat jadi Saksi Ahli Gubernur Anies soal UMP
Jumhur Hidayat (sebelah kanan)/RMOL
rmol news logo Soal penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP) di DKI Jakarta masih berlanjut karena Apindo DKI mengungat Gubernur DKI Anies Baswedan.

Terkait dengan masalah UMP itu, Tergugat Intervensi yaitu FSP PAREKRAF KSPSI menghadirkan saksi ahli Jumhur Hidayat. Mantan Kepala BNP2TKI itu akan memberikan keterangan di sidang PTUN.

"Rencanaya besok, Rabu Jam 9.00 WIB, 8 Juni 2022 di PTUN Jakarta Timur," demikian keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/6).

Dalam hal ini, Jumhur dihadirkan oleh Tergugat Intervensi dari serikat pekerja karena dianggap memiliki kecakapan dalam hukum tata negara. Sebab, telah terbiasa membuat Peraturan Kepala BNP2TKI semasa menjabat.

"Mengharapkan keahlian Jumhur Hidayat dalam hubungan industrial serta selaku mantan pejabat tinggi pemerintah yaitu Kepala BNP2TKI," demikian penjelasannya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur No. 1517 tahun 2021 menaikkan UMP sebesar 5,1 persen jauh di atas ketetapan yang diatur Pemerintah Pusat yaitu kurang dari 1 persen.

Akibat Keputusan ini Gubernur DKI Jakarta digugat oleh APINDO DKI . Sementara beberapa serikat buruh/serikat pekerja mendaftarkan diri sebagai Tergugat Intervensi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA