Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD Lampung Ajukan Bantuan Dana Parpol Jadi Rp 3.500 Per Suara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 08 Juni 2022, 08:37 WIB
DPRD Lampung Ajukan Bantuan Dana Parpol Jadi Rp 3.500 Per Suara
Ketua Fraksi PKS Lampung, Mardani Umar/Ist
rmol news logo Bantuan keuangan untuk partai politik diusulkan meningkat dari Rp 1.200 menjadi Rp 3.500 per suara atau sesuai kemampuan keuangan daerah pada APBD Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Jurubicara Pansus LHP BPK atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik, Yusirwan saat sidang paripurna di DPRD Lampung, Selasa (7/6).

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Mardani Umar mengatakan, bantuan keuangan partai politik menjadi pengingat pada para politisi atau pengelola partai politik untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM partai politik.

"Dengan tugas yang berat, parpol sebagai pencetak pemimpin baik di eksekutif maupun legislatif, baik pusat maupun daerah sudah seharusnya parpol terus menerus meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM pengelolanya," ujarnya.

Ketua Pansus LHP BPK RI atas Pertanggungjawaban Dana Bantuan Parpol ini menambahkan, alokasi bantuan keuangan parpol lebih dari 60 persen digunakan untuk pendidikan politik.

Ia pun mendorong agar peningkatan pelayanan publik, sebagai dampak dari peningkatan kapasitas dan kualitas SDM parpol, semakin dirasakan oleh masyarakat.

"Output parpol sejatinya kan melayani publik, baik melalui struktur partai maupun kader yang menjadi pejabat publik, sehingga peningkatan kapasitas dan kualitas SDM menjadi sangat penting," pungkas anggota DPRD dari Dapil Lampung Utara dan Way Kanan ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA