Hal itu disampaikan Jurubicara
Pansus LHP BPK atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan
pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik, Yusirwan saat sidang
paripurna di DPRD Lampung, Selasa (7/6).
Ketua Fraksi PKS DPRD
Lampung, Mardani Umar mengatakan, bantuan keuangan partai politik menjadi
pengingat pada para politisi atau pengelola partai politik untuk
meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM partai politik.
"Dengan
tugas yang berat, parpol sebagai pencetak pemimpin baik di eksekutif
maupun legislatif, baik pusat maupun daerah sudah seharusnya parpol
terus menerus meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM pengelolanya,"
ujarnya.
Ketua Pansus LHP BPK RI atas Pertanggungjawaban Dana
Bantuan Parpol ini menambahkan, alokasi bantuan keuangan parpol lebih
dari 60 persen digunakan untuk pendidikan politik.
Ia pun
mendorong agar peningkatan pelayanan publik, sebagai dampak dari
peningkatan kapasitas dan kualitas SDM parpol, semakin dirasakan oleh
masyarakat.
"
Output parpol sejatinya kan
melayani publik, baik melalui struktur partai maupun kader yang menjadi
pejabat publik, sehingga peningkatan kapasitas dan kualitas SDM menjadi
sangat penting," pungkas anggota DPRD dari Dapil Lampung Utara dan Way
Kanan ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: