Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andre Rosiade Berharap Minimal Ada 3 Pengecer Minyak Goreng Curah di Tiap Pasar Tradisional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 08 Juni 2022, 15:10 WIB
Andre Rosiade Berharap Minimal Ada 3 Pengecer Minyak Goreng Curah di Tiap Pasar Tradisional
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade/Net
rmol news logo Program Minyak Goreng Curah Rakyat yang diluncurkan pemerintah dalam rangka menjamin ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng untuk masyarakat mendapat apresiasi penuh dari Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi lantaran sudah ada 10 ribu pengecer minyak goreng curah di pasar tradisional usai program ini diluncurkan dalam dua pekan.

“Terus terang langkah ini harus kita apresiasi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/6).

Namun demikian, kepada Menteri Perdagangan M. Lutfi, Andre Rosiade menilai langkah ini belum cukup. Dia ingin agar ada tiga pengecer di tiap pasar tradisional di seluruh Indonesia. Permintaan itu bahkan disampaikan resmi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Selasa lalu (7/6).

Menurutnya, penambahan jumlah pengecer minyak goreng curah perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat bisa menikmati minyak goreng murah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000.

"Tiga pengecer per pasar. Kami Fraksi Gerindra meminta itu pak. Sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi mengakses minyak goreng curah. Masyarakat bisa menikmati minyak goreng curah," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu.

Selain itu, Kemendag perlu konsisten mengawal ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah untuk rakyat seharga Rp 14.000. Terlebih, berdasarkan pemaparan Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani pada saat rapat dengan Komisi VI, bahwa modal minyak goreng kemasan bisa di bawah Rp 10.000.

Karenanya, Andre juga mendorong para pengusaha dan pemilik pabrik minyak goreng bisa mengikuti HET yang telah ditetapkan pemerintah. Apalagi, Dirut PTPN III Mohammad Ghani sudah menjelaskan bahwa modal minyak goreng kemasan dari pabrik sendiri hanya di bawah Rp 10.000. Artinya, pengusaha seharusnya mampu untuk menyediakan minyak goreng sesuai HET.

"Saya berharap Mendag sudah belajar banyak dalam kebijakan di Januari, Februari, Maret, dan ini bisa kita lakukan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA