Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soroti Wacana People Power, Partai Garuda Masih Yakin MK Tidak Dikuasai Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 08 Juni 2022, 16:29 WIB
Soroti Wacana <i>People Power</i>, Partai Garuda Masih Yakin MK Tidak Dikuasai Jokowi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net
rmol news logo Upaya gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi yang dikait-kaitkan dengan gerakan people power dikritisi Partai Garuda.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mempertanyakan kaitan gugatan ke MK dengan gerakan people power sebagaimana disampaikan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti beberapa waktu lalu.  

"Ketua DPD La Nyalla menarasikan jika gugatan terkait presidential threshold ditolak MK kemudian rakyat ingin people power, dirinya tidak berhak menghalangi. Ini narasi macam apa?" kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/6).

Sebagai WNI dan pejabat negara, kata dia, Ketua DPD RI harusnya memahami MK sebagai produk konstitusi, di mana keputusannya bersifat final mengikat dan wajib dipatuhi.

Apalagi jika gerakan people power tersebut ditujukan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bagi Partai Garuda, kedudukan MK sebagai lembaga yudikatif sejauh ini tidak bisa diintervensi oleh pemerintah sebagai lembaga eksekutif.

"Mungkin beliau pikir MK itu berada di bawah kekuasaan Jokowi, di lembaga eksekutif. Apa urusannya putusan MK dengan pemerintahan Jokowi?" tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA