Direktur Bidang Pangan, Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Alam BPKP, Faisal menerangkan, pihaknya ikut memastikan kebutuhan migor secara nasional.
"Berapa masing-masing minyak goreng harus berkontribusi dalam bentuk DMO, lalu berapa volume CPO yang kita butuhkan untuk memproduksi DMO Migor, lalu kita hitung kebutuhan migor di setiap wilayah berapa," ujar Faisal dalam keterangan tertulis kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/6).
Dalam implementasinya, BPKP bekerjasama dengan Satuan Ttugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari unsur kementerian dan lembaga negara serta TNI AD.
"Kita akan mengawasi setiap titik produksi higga distribusi ke pengecer," imbuhnya.
Selanjutnya, Faisal memastikan langkah BPKP untuk mengusahakan harga migor di konsumen tercapai di Rp 14 ribu. Salah satunya dengan cara menghitung berapa harga DPO baik di Produsen CPO, Produsen Migor, hingga Harga Acuan Tertinggi (HET) di Distributor dan HET ke masyarakat.
"Sehingga dipastikan harga di masyarakat tercapai di Rp 14 ribu," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: