Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota DKPP Periode 2017-2022 akan Habis Masa Jabatan, Teguh: Peradilan Etik Pemilu Butuh Cendekiawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 09 Juni 2022, 00:45 WIB
Anggota DKPP Periode 2017-2022 akan Habis Masa Jabatan, Teguh: Peradilan Etik Pemilu Butuh Cendekiawan
Anggota DKPP Profesor Teguh Prasetyo/RMOL
rmol news logo Masa jabatan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 akan berakhir pada Minggu (12/6).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Harapan untuk penunjukkan anggota DKPP periode 2022-2027 disampaikan Profesor Teguh Prasetyo selaku anggota DKPP periode 2017-2022, saat ditemui dalam acara temu media di Bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).

"DKPP ini kan peradilan etik, perlu orang yang mapan secara emosional dan sifat kenegaraannya sudah terbentuk dulu, atau masuk ke kategori cendekia atau orang yang bijak," ujar Teguh.

Seorang cendekia, menurut Teguh, memiliki kematangan berpikir dan juga psikologis dalam menghadapi berbagai perkara-perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

"Jadi dalam menghadapi perkara-perkara yang ada dia berpegang pada kebijakan, tidak pada kepentingan," tuturnya.

Untuk mengetahui sosok yang layak menjadi anggota DKPP, Teguh menjelaskan bahwa setidaknya ditelusuri track record dan latar belakang kemampuannya.

"DKPP (ditunjuk) dari pemerintah dua (orang) dan dari DPR RI tiga (orang). Ditambah expicio dua orang (dari anggota KPU dan Bawaslu)," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA