Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaga Keberlangsungan Program Transformasi Digital, Kominfo Lakukan Penyesuaian Anggaran 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 09 Juni 2022, 02:59 WIB
Jaga Keberlangsungan Program Transformasi Digital, Kominfo Lakukan Penyesuaian Anggaran 2023
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate/Net
rmol news logo Penyesuaian alokasi anggaran dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk tahun anggaran 2023, dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan program transfornasi digital nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Komlek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).

Dalam penjelasannya, Johnny menyatakan bahwa pagu indikatif Kementerian Kominfo tahun 2023 sebesar Rp 18,4 triliun sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas per tanggal 18 April 2022.

"Kebutuhan anggaran Kementerian Kominfo tahun anggaran 2022 yang diusulkan ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 42,3 triliun. Sehingga tahun 2022 ini, terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp 20,5 triliun dari DIPA awal tahun 2021 yang mengakibatkan perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian anggaran di tahun-tahun anggaran berikutnya atau yang dikenal dengan carry over, termasuk carry over ke tahun 2023," jelasnya.

Dengan alokasi pagu indikatif tahun 2023 sekitar Rp 18,4 triliun yang jauh lebih rendah dari carry over tahun 2022, sehingga Johnny berpendapat, dibutuhkan berbagai kebijakan-kebijakan yang harus dicarikan solusi pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ini mengungkapkan, pada tahun 2023 Kementerian Kominfo berencana melanjutkan program transformasi digital nasional, di mana ada lima target yang dicanangkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Pertama percepatan penyediaan infrastruktur telekomunikasi; kedua menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis; ketiga percepatan integrasi pusat data nasional; keempat penyiapan regulasi, skema-skema pendanaan transformasi digital; dan yang kelima menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia atau talenta digital.

Lima arahan presiden tersebut kemudian diturunkan ke dalam lima program strategis yang meliputi program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pemanfaatan TIK, pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat dan layanan publik dan program dukungan manajemen.

"Kita tentu akan mencari sumber sumber pembiayaan yang lebih kreatif lagi untuk memberikan dukungan terhadap Pagu Program Komunikasi Publik," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA