Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator PAN: Pancasila Tidak Perlu Diaplikasikan pada Sesuatu yang Seakan-akan Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 09 Juni 2022, 04:43 WIB
Legislator PAN: Pancasila Tidak Perlu Diaplikasikan pada Sesuatu yang Seakan-akan Berat
Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Rizki Sadig/Net
rmol news logo Mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan yang menyatukan keberagaman di Indonesia seharusnya bukan lagi hal sulit seiring perkembangan era digital kekinian.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Rizki Sadig mengatakan, pengamalan nilai Pancasila sebenarnya mudah. Bahkan, kemudahan itu bisa didapat baik di dunia nyata maupun di dunia digital.

Pesan itu disampaikan Rizki Sadig saat menjadi pembicara dalam webinar bertema "Pengamalan Pancasila dengan Mengoptimalkan Dunia Digital", Rabu (8/6).

“Pancasila tidak perlu diaplikasikan terhadap sesuatu yang seakan-akan berat sekali, padahal dalam aktivitas kehidupan sehari-hari kita bisa mengamalkan nilai-nilai Pancasila tersebut dengan sangat mudah," kata Rizki.

Dikatakan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, perkembangan dunia digital utamanya media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal baik. Artinya, tidak sekadar untuk menarsiskan diri.

"Jadikanlah kesempatan menguasai dunia digital sebagai bagian untuk kita mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam bereksplorasi, bersosialisasi, maupun di dalam kita memposting di media sosial," terangnya.

Pengamalan nilai Pancasila yang dikolaborasikan dengan media sosial, kata dia, akan membuat individu yang berselancar di dunia maya akan berperilaku bijak.

"Sehingga kita tidak tertinggal dalam perkembangan digital, dan di sisi lain juga kita menjadi pribadi yang bijaksana, dan mempunyai jejak digital yang baik dimasa yang akan datang," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA