Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah akan Tanggulangi Virus PMK Sama Seperti Menghadapi Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 09 Juni 2022, 14:48 WIB
Pemerintah akan Tanggulangi Virus PMK Sama Seperti Menghadapi Covid-19
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist
rmol news logo Gerak cepat dilakukan pemerintah dalam menanggulangi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan ternak di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bahkan memastikan penanganan virus PMK akan ditangani serius sebagaimana dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Kami akan terus monitor mingguan, dan secara teknis juga akan kami ikuti. Kita tangani seperti penanganan pandemi Covid-19 karena ini sangat mempengaruhi perekonomian rakyat,” tegas Airlangga dalam keterangannya, Kamis (9/6).

Percepatan penanganan ini dilakukan sekaligus untuk menjamin ketersediaan hewan kurban Iduladha 1443 Hijriah pada awal Juli nanti.

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanganan PMK, mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK hingga tingkat Kecamatan/Desa, Crisis Center yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.

Pembatasan juga akan dilakukan pada lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah. Termasuk penyiapan vaksin darurat melalui impor hingga 3 juta dosis, pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementan, pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan, sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerja sama dengan TNI, Polri, Pemda, dan pihak terkait.

Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang sangat mudah menular antarternak, terutama hewan berkuku belah. Proses penularan dapat melalui kontak langsung dan angin, tetapi penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA