Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan, sebagian besar masyarakat setuju dengan DOB. Soal suara-suara penolakan, kata dia, hanya sebagian kecil.
"Seperti wilayah adat Sarere dan kemudian wilayah adat Anim Ha. Papua Selatan itu, masyarakatnya mendukung semua 100 persen," ujar Yan Permenas kepada wartawan, Kamis (9/6).
Dikatakan Yan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan warga asli Papua Barat. Dia menilai yang tidak setuju dengan DOB hanyalah dari kelompok-kelompok tertentu.
"Kalau Majelis Rakyat Papua (MRP) mereka terpecah jadi dua juga, ada yang mendukung dan menolak, tapi kalau Papua Barat mereka mendukung
full, jadi saya pijir pro kontra ini juga tidak tuntas untuk memberikan solusi," terangnya.
"Dan saya perlu ingatkan MRP lahir karena adanya UU Otonomi Khusus. Jadi MRP tidak punya hak melakukan uji materi di MK," imbuhnya.
Kalapun ada kekhawatiran, Yan menyampaikan, bahwa jumlah penduduk asli Papua tidak signifikan. Sehingga, dengan adanya DOB, warga asli Papua tak akan tersisih di wilayahnya sendiri.
"Saya pikir itu kembali pemerintah pusat dan daerah untuk bisa membuat regulasi yang memproteksi sehingga memberikan hak sepenuhnya untuk orang asli Papua untuk mengakses lapangan pekerjaan ataupun mengakses juga potensi lain yang bisa diberdayakan," terangnya.
Legislator Partai Gerindra ini menekankan, bahwa adanya DOB ini bukan semata-mata harus disahkan sebelum Pemilu 2024. Namun, harapannya agar ditetapkan sebagai UU pada tahun ini.
"Tetapi targetnya minimal dalam tahun ini sudah kita tetapkan UU-nya. Masuk Juni-Juli itu masuk tahapan pembahasan anggaran, pemasukan anggaran, dan 2023 sudah diresmikan tiga provinsi baru itu," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.