Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Profesor Romli Heran, Kelompok Anti-KPK yang Sakit Hati Makin Menjadi-jadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 10 Juni 2022, 14:48 WIB
Profesor Romli Heran, Kelompok Anti-KPK yang Sakit Hati Makin Menjadi-jadi
Gurubesar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita/Net
rmol news logo Sejak pemerintah melakukan revisi terhadap UU KPK tahun 2019 lalu, kelompok anti-KPK semakin menjadi-jadi. Mereka selalu mencari celah untuk mengusik kepemimpinan Firli Bahuri cs.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Padahal pola kerja KPK di era Firli tidak beda jauh dari KPK era Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW). Sebab lebih sebanyak 90 persen penyidik KPK tidak keluar dari komisi antirasuah tersebut.

Begitu kata Gurubesar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita menanggapi isu pembubaran KPK yang didengungkan oleh mantan pegawai KPK.

“Di tengah-tengah kerja keras KPK dan Polri plus pengadilan tipikor, stigmatisasi bahwa KPK Firli buruk terus digaungkan oleh eks pegawai KPK hanya karena sakit hati tidak lolos TWK (tes wawasan kebangsaan),” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/6).

Menurutnya, koreksi internal KPK lebih sehat dan adil daripada usulan pembubaran KPK. Ide tentang koreksi internal ini bahkan pernah didengungkan oleh Profesor Atmasasmita di era Abraham Samad dan BW.

“Sebab telah melanggar hak asasi 36 orang-orang yang ditetapkan tersangka tanpa bukti permulaan yang cukup. Termasuk langkah KPK "menekan" hakim-hakim tipikor dengan tujuan memenangkan perkara dan di masa itulah praktik  stigmatisasi terjadi dengan dukungan LSM, yang sebagian dananya diperoleh dari KPK,” ujarnya.

Singkatnya, Profesor Romli tidak setuju dengan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang yang mengusulkan KPK dibubarkan. Usulan Rasamala didasarkan pada hasil survei Indikator Politik Indonesia tentang kepercayaan publik pada KPK.

“Kesimpulan hasil survei yang dijadikan rujukan untuk membubarkan KPK bias arah dan penuh kebencian belaka,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA