Deputi V KSP Jaleswari Pramowardhani mengatakan, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, KPK sudah melakukan kerja keras yang terlihat dari tingginya jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK era Firli Bahuri.
Dikatakan Jaleswari, selama pemerintahan sebelumnya yakni periode 2004 hingga 2014, KPK hanya melakukan OTT sebanyak 36 kali. Namun, saat pemerintahan Jokowi masuk pada tahun ketujuh KPK telah melakukan OTT sebanyak 133 kali.
"Data ini belum termasuk lima OTT yang dilakukan KPK pada 2022," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/6).
Ia menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini terus berupaya memperbaiki sistem pencegahan korupsi. Beberapa di antaranya dengan aksi Pembenahan Tata Kelola Ekspor-Impor komoditas strategis, digitalisasi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kanal aduan layanan publik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Baik dalam strategi pencegahan, penindakan, maupun pendidikan masyarakat di sisa dua tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin," ujar Jaleswari.
Disatu sisi, Presiden Jokowi sangat mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi, salah satunya dengan tidak mengintervensi penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Dimana hal ini terbukti dengan banyaknya pejabat negara mulai dari Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, dua orang menteri, para Gubernur, Walikota dan Bupati di era Presiden Jokowi yang ditangkap oleh KPK akibat terbukti melakukan korupsi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: