Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LSAK: Ide Pembubaran KPK Sesat Pikir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 10 Juni 2022, 16:05 WIB
LSAK: Ide Pembubaran KPK Sesat Pikir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Pihak-pihak yang mengusulkan ide untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sesat pikir. Apalagi jika ide tersebut muncul atas dasar survei.

Demikian disampaikan Peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Ili Sadeli dalam merespons ide pembubaran KPK setelah beredarnya survei Indikator Politik Indonesia menempatkan KPK sebagai lembaga penegak hukum nomor enam pada tingkat kepercayaan publik.

"Hanya karena survei yang memosisikan KPK di bawah institusi penegak hukum lain, lalu minta KPK dibubarkan. Memangnya tujuan KPK hanya untuk gagah-gagahan dan banyak-banyakan menangkap orang?" kata peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Ili Sadeli, Jumat (10/6).

Menurutnya, salah satu tolok ukur kinerja KPK bukan hanya menangkap orang, melainkan berkurangnya praktik korupsi di Indonesia.

Sepanjang Januari-Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp 179,390 miliar. Angka tersebut naik 157 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yakni Rp 71,134 miliar.

Oleh karenanya, perlu edukasi pada publik bahwa kinerja KPK tidak bisa hanya diukur dari segi penindakan berupa operasi tangkap tangan, tapi lebih penting upaya pencegahan.

Di sisi lain, ia juga menyarankan agar kritik terhadap KPK tidak bersifat memojokkan dan melemahkan.

"Ada kekurangan iya, tapi jangan langsung minta KPK dibubarkan begitu dong, ada agenda apa? Hanya koruptor dan antek-anteknya yang ingin KPK bubar," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA