Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemilik Usaha Nasi Padang Babi Minta Maaf, Fahira Idris: Rendang Punya Nilai Tersendiri, Tolong Dipahami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 12 Juni 2022, 02:29 WIB
Pemilik Usaha Nasi Padang Babi Minta Maaf, Fahira Idris: Rendang Punya Nilai Tersendiri, Tolong Dipahami
Wakil Ketua DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), Fahira Idris/Ist
rmol news logo Kasus Nasi Padang Babi yang mencuat belakangan ini memang telah diakhiri dengan permintaan maaf dari pemilik usaha Babiambo. Diharapkan tidak ada lagi pihak yang mengulangi kekeliuran tersebut di masa mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Protes keras yang dilakukan masyarakat Minang terhadap kehadiran Nasi Padang Babi sangat beralasan. Karena usaha rumah makan padang dan menu-menunya, terutama rendang, punya nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat Minang. Salah satunya nilai kehalalan.

“Karena yang bersangkutan sudah meminta maaf, menyesal, dan mengaku ini murni karena pemahaman dia yang kurang, maka InsyaAllah dimaafkan. Saya juga meminta jangan lagi ada yang meniru hal seperti ini, karena kami, masyarakat Minang pasti akan protes keras," ujar Wakil Ketua DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), Fahira Idris, di Jakarta, Sabtu (11/6).

"Bagi kami, masakan Padang terutama rendang punyai prinsip dan nilai-nilai tersendiri yang kami junjung tinggi. Jika ingin menjual makanan nonhalal, tolong jangan kaitkan dengan kekhasan yang dipunyai orang Minang. Bukankah toleransi juga berarti menghormati nilai-nilai yang diyakini orang lain,” sambungnya.

Menurut Fahira, selain mempunyai nilai budaya dan adat, rendang punya nilai kehalalan. Dari sisi budaya dan adat, rendang lahir dari ide dan kearifan masyarakat Minangkabau yang selalu disajikan pada acara adat perhelatan sebagai bentuk penghormatan terhadap penghulu, niniak mamak, bahkan tamu yang datang ke rumah. Artinya rendang sudah menjadi identitas tradisi orang Minang.

“Dari sisi kehalalan sangat terkait dengan asas orang Minang yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang tercermin dari semua aktivitas termasuk memasak. Rendang harus dari bahan daging yang halal sebagai bentuk ketaatan orang Minang dalam menjalankan ajaran agama," paparnya.

"Jadi, jika ada yang mengkreasikannya dengan bahan nonhalal apalagi mengomersialkannya, artinya tidak menghormati prinsip dan nilai yang kami junjung tinggi,” tegas Fahira.

Terlepas dari usaha Nasi Padang berbahan daging babi ini sudah tutup, Fahira sangat menyayangkan komentar-komentar sebagian orang yang menganggap sepele persoalan rendang babi ini. Apalagi membandingkannya dengan masakan-masakan lain yang bebas dikreasikan dan dikonsumsi.

Selain keluar dari konteks, masakan lain mempunyai nilai dan prinsip yang berbeda dengan rendang Minang.

“Jadi tolonglah, jika masih ada yang menganggap persoalan rendang babi ini hal yang remeh temeh atau terlalu dibesar-besarkan, perluas pemahaman Anda. Mohon prinsip dan nilai yang kami junjung tinggi ini dipahami dan dihormati,” pungkas Senator DKI Jakarta ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA