Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, rencana BPJS Kesehatan menghapus kelas secara bertahap dan akan diganti dengan sistem rawat inap standar hanya akan membuat ruwet. Selain itu, langkah ini juga akan sulit diaplikasikan di lapangan karena yang akan jadi patokan besaran iuran adalah dari gaji peserta BPJS.
"Pasalnya sebagian besar peserta atau masyarakat justru adalah segmen pekerja informal, lalu dari mana validasinya?" ujar Satyo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/6).
Satyo pun mempertanyakan peran dan kewajiban pemerintah di saat penerapan kelas standar yang menerapkan asas gotong royong dengan maksud subsidi silang dari masyarakat yang bergaji lebih tinggi.
"Lalu peran dan kewajiban pemerintah di mananya? Jika 'hidden' agendanya adalah untuk meminimalisir kewajiban pemerintah, kalau begitu UU 24/2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial mesti direvisi, sehingga menghilangkan klausul 'monopoli' dalam penyelenggaraan asuransi kesehatan," pungkas Satyo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: