Kegiatan ini terutama untuk melihat kesiapan KPU Daerah dalam menyambut pesta demokrasi 2024.
"Pada hari Senin-Kamis, 13-15 Juni 2022, KPU akan melaksanakan Rakornas dengan melibatkan KPU Provinsi se-Indonesia," ujar Komisioner KPU RI, August Mellaz dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/6).
Pembukaan Rakornas yang akan digelar hari ini, diterangkan August Melaz, bertempat di Hotel Gran Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada pukul 15.00 WIB.
"Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai konsolidasi dan kesiapan jajaran KPU seluruh Indonesia guna mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024," tandasnya.
Terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, KPU telah mendapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamongan Laoly pada Kamis lalu (9/6).
Beleid yang teregistrasi sebagai PKPU 3/2022 tersebut menetapkan awal mula tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 adalah melakukan perencanaan program dan anggaran. Serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang berlangsung mulai 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2023.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: