Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKB Buka Opsi Gugat PT 20 Persen ke MK 


 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 13 Juni 2022, 16:30 WIB
PKB Buka Opsi Gugat PT 20 Persen ke MK 

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid/Net
rmol news logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka peluang mengajukan judicial review (JR) ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Opsi itu menjadi salah satu langkah dipertimbangkan PKB dan partai politik lainnya yang berencana JR ke MK.

“Itu bagian dari opsi,” kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6).

Namun demikian, kata Jazilul, hingga saat ini PKB belum mempersiapkan langkah untuk JR ke MK terkait presidential threshold 20 persen tersebut. Itu masih dalam konteks mempertimbangkan opsi yang kemungkinan akan dilakukan nantinya.

“Tapi hari ini PKB belum melangkah ke sana, belum menuju ke sana,” tandasnya.

JR PT 20 persen sebelumnya juga akan diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke MK.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid memastikan, PKS akan menggugat PT 20 persen dan sudah menjadi keputusan partai.

“Insyaallah kita akan ajukan, karena itu sudah jadi keputusan dari partai. Waktunya, tentu kami menunggu timming yang tepat ya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa lalu (31/5). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA