Salah satu pihak yang menganggap Sipol mempersulit Parpol, yaitu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Anshar Manrulu.
Anshar mengatakan, perkembangan teknologi digital seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mempermudah aktivitas, termasuk sistem Pemilu. Namun, Sipol justru mempersulit manusia dalam bekerja.
Prima menilai, sistem Pemilu yang diberlakukan di Indonesia saat ini merupakan yang paling rumit dan sulit di dunia.
"Sipol KPU sekarang paling rumit di dunia, Parpol baru maupun lama dipersulit untuk mendaftar," ujar Anshar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/6).
Selain kerumitan itu menurut Anshar, tahapan-tahapan Pemilu yang dilakukan KPU seolah dikejar-kejar oleh waktu. Hal itu bisa dilihat dalam penetapan Sipol yang mendahului penerbitan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Dasar hukum Sipol tahun 2019 melalui PKPU, tahun ini mendahului PKPU," katanya.
Anshar menilai, tahapan pengisian Sipol yang ditetapkan KPU juga tidak wajar dan menyulitkan Parpol yang akan mendaftar. Sebab, waktu yang diberikan hanya sekitar 40 hari untuk memasukkan 780 ribu basis data.
"Durasi pengisian Sipol ini tidak wajar, waktunya terlalu mepet, dalam Pemilu sebelumnya 120 hari, sekarang sekitar 40 hari," terang Anshar.
Sehingga, Anshar meminta agar sistem pengisian Sipol dapat memudahkan bagi Parpol untuk melakukan pendaftaran. Setidaknya, sistemnya sama dengan Pemilu sebelumnya.
Dia pun mendorong agar DPR RI memanggil KPU terkait persoalan tersebut. Selain itu, dia juga mengajak partai-partai lain untuk mengkritisi sistem yang tidak masuk akal itu.
"Zaman sudah modern, sistem Sipol harusnya memudahkan bukan menyulitkan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: