Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Minta PB IDI Terlibat dalam Pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 14 Juni 2022, 01:13 WIB
DPR Minta PB IDI Terlibat dalam Pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran
Wakil Ketua Baleg DPR RI M. Nurdin/Net
rmol news logo Terkait dengan proses pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok), Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam  rapat itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI M. Nurdin meminta organisasi profesi IDI ikut memantau tahapan pembahasan RUU Dikdok. Kata Nurdin pemantauan IDI penting utanya terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang nantinya akan disampaikan oleh pemerintah kepada parlemen.
 
“Dalam pembahasan dengan pemerintah pun kalau DIM-nya sudah ada ya tolong dipantau juga sehingga nanti mana-mana yang harus dikoordinasikan dengan pemerintah untuk kesempurnaan RUU ini bisa kita jalankan,” demikian kata politisi PDIP, Senin (13/6).
 
RUU Dikdok telah ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan 30 September 2021 silam.

DPR juga telah mengirimkan draf RUU yang merupakan perubahan atas UU Pendidikan Kedokteran kepada pemerintah.

Pemerintah, kata Nurdin, meminta waktu sampai bulan Juni 2022 untuk menyelesaikan penyusunan DIM RUU Pendidikan Kedokteran.

"Dan berdasarkan informasi yang disampaikan ke Baleg, pada awal Juni pemerintah masih mensinkronisasikan DIM di lintas kementerian yang terlibat,” jelas Nurdin.
 
Selain terkait DIM yang akan diberikan oleh pemerintah, Nurdin juga meminta kepada kepengurusan terbaru PB IDI periode 2022-2025 yang dipimpin Adib Khumaidi untuk memberikan masukan terkait draf RUU yang telah disusun terutama terkait dengan kebutuhan di lapangan.
 
“Saya kita pasti sudah baca lah draf yang diajukan oleh DPR dan disetujui di (Rapat) Paripurna. Kalau tadi dikatakan harus ada yang dipersingkat (bagian) yang mana gitu? Tapi yang ini tidak boleh (dipersingkat) harus ada ini, itu mohon juga masukan,” tambah Anggota Komisi III DPR RI itu.
 
Pada rapat tersebut, selain memperkenalkan kepengurusannya, Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi juga menyatakan dukungannya kepada Badan Legislasi DPR RI untuk tetap melanjutkan pembahasan RUU Dikdok sebagai salah satu upaya meningkatkan SDM dokter yang siap bertransformasi dengan segala problematika di bidang kesehatan dan kedokteran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA