Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota DKPP, Hanya 24 Hadir Secara Fisik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 14 Juni 2022, 15:08 WIB
DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota DKPP, Hanya 24 Hadir Secara Fisik
DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022/Repro
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoensia (DPR RI) kembali menggelar Rapat Paripurna, Selasa (14/6). Salah satu agendanya adalah pengesahan calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rapat Paripurna yang digelar Pukul 13.00 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus itu dihadiri oleh 24 anggota dewan secara fisik dan 141 dewan mengikuti secara virtual.

“Hadir fisik 24 orang. Hadir virtual 141 orang. Izin 215 orang, banyak yang melaksanakan kunker. Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim,” ucap Lodewijk membuka rapat paripurna.

Sebelum memasuki agenda pertama, Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 ini akan diawali dengan pelantikan 4 anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW).

Adapun agenda pertama Rapat Paripurna DPR RI hari ini adalah mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selanjutnya, Rapat Paripurna akan mengesahkan calon anggota DKPP periode 2022-2027 dari unsur masyarakat setelah melalui proses pemilihan oleh Komisi II DPR pada Senin kemarin (13/6).

Sesuai ketentuan, ada 5 nama anggota DKPP dari unsur masyarakat, di mana 3 diusulkan oleh DPR, dan 2 lainnya diusulkan oleh Presiden.

Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027 dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan.

Usai disahkan dalam Rapat Paripurna, 3 nama calon anggota DKPP tersebut akan dikirimkan ke Presiden sambil menunggu 2 nama calon lainnya, untuk kemudian nantinya dilantik. Anggota DKPP yang merupakan lembaga etik pengawas penyelenggara Pemilu ini juga akan diisi oleh 2 orang ex-officio dari KPU dan Bawaslu.

Selanjutnya Rapat Paripurna juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Energi baru dan Energi terbarukan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Agenda terakhir Rapat Paripurna DPR hari ini adalah pengambilan keputusan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen. Perpanjangan waktu tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR pada 9 Juni 2022. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA