Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kampanye 75 Hari, Hensat: Banyak yang Akan Curi-curi Start

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 14 Juni 2022, 15:57 WIB
Kampanye 75 Hari, Hensat: Banyak yang Akan Curi-curi <i>Start</i>
Pengamat politik Hendri Satrio saat hadir sebagai narasumber diskusi Teras Politik Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "Kampanye 75 Hari, Siapa yang Diuntungkan", Selasa (14/6)Repro
rmol news logo Durasi kampanye Pemilu Serentak 2024 yang akhirnya ditetapkan hanya 75 hari disinyalir bakal menimbulkan pelanggaran-pelanggaran kampanye.

Dugaan tersebut dianalisis oleh pendiri lembaga survei KedaiKOPI Hendri Satrio, dalam webinar Teras Politik Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "Kampanye 75 Hari, Siapa yang Diuntungkan", Selasa (14/6).

"Jadi kalau 75 hari itu terkait aturan2nya. banyak yang akan curi2 start. tapi pada saat 75 hari, baliho dan segala elemen komunikasinya yang mengeluarkan KPU. Jadi akan mirip semuanya," ujar Hendri Satrio.

Sebagai contoh, sosok yang kerap disapa Hensat ini menyebutkan sejumlah momentum yang digelar partai beberapa hari belakangan ini secara tidak langsung telah menjadi kesempatan untuk berkampanye.

"Misalnya sekarang Rakernas Nasdem, nah benderanya ada di mana-mana. Kemudian kemarin KIB (Koalisi Indonesia Bersatu), benderanya Golkar, PPP, dan PAN juga ada di mana. Itu termasuk kampanye enggak? Termasuk, tapi tidak masuk tahapan kampanye KPU," tuturnya.

Lebih lanjut, akademisi Universitas Paramadina ini melihat Komisi Pemilihan Umum (KPU) aka keteter menangani masalah kampanye ini.

"Sehingga kalau ada pelanggaran-pelanggaran KPU tidak bisa semprit, karena belum masuk ke jadwal kampanye," demikian Hensat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA