Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Singgung Kejatuhan Bung Karno dan Pak Harto, JK: Yang Ingin Ubah Jadi 3 Periode Itu Melanggar Cita-cita Utama Reformasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 16 Juni 2022, 18:08 WIB
Singgung Kejatuhan Bung Karno dan Pak Harto, JK: Yang Ingin Ubah Jadi 3 Periode Itu Melanggar Cita-cita Utama Reformasi
Presiden Joko Widodo dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla/Net
rmol news logo Reformasi sama dengan restorasi yang digaungkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat membentuk partai. Yaitu untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik.

Begitu kata mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) saat acara Seminar Kebangsaan yang digelar Dewan Pakar Pusat Partai Nasdem di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Senayan, Kamis (16/6).

Mulanya, Jusuf Kalla menyinggung tentang sejarah kepemimpinan masa lalu bangsa Indonesia. Di mana Presiden pertama RI Soekarno dan Presiden kedua RI Soeharto menjabat terlalu lama hingga akhirnya digulingkan oleh rakyat.

Soekarno, katanya, menjabat hingga 22 tahun. Sementara Soeharto selama 32 tahun.   

“Kedua presiden itu jatuh karena masalah didemo masyarakat,” ujarnya.

Atas alasan itu, dibutuhkan sebuah perubahan, yang oleh Nasdem kini disebut sebagai restorasi. Artinya, tekad Nasdem dalam melakukan gerakan restorasi patut untuk didukung.

"Itulah yang kita ingin capai dalam masalah-masalah ini,” imbuhnya,

Di era reformasi, kata JK, para pemimpin Indonesia hanya diperbolehkan memimpin dua kali lima tahun. Atas alasan itu, jika memang ada yang ingin presiden menjabat 3 periode, maka hal itu melanggar cita-cita utama reformasi.

“Kalau ada yang ingin mengubah jadi 3 periode, itu melanggar cita-cita utama (reformasi). Karena salah satu hal yang diubah (saat reformasi soal periodisasi presiden). Saya (dulu) anggota MPR. Kita hanya ingin itu diubah, lainnya nggak perlu sampai diamandemen,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA