Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dikabarkan Geledah Kantor PT Pertamina, Begini Jawaban Jubir KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 17 Juni 2022, 14:45 WIB
Dikabarkan Geledah Kantor PT Pertamina, Begini Jawaban Jubir KPK
Gedung Pertamina/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor PT Pertamina (Persero) terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina.

Menanggapi kabar itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri memastikan akan melakukan pengecekan kembali kebenaran atas kabar tersebut.

"Jadi terkait itu, nanti kami coba untuk lakukan pengecekan kembali ya, apakah ada kegiatan upaya paksa atau penggeledahan di tempat, di tempat yang disebutkan tadi, Pertamina ataupun tempat-tempat yang lain," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (17/6).

Akan tetapi, kata Ali, beberapa waktu lalu KPK memang melakukan proses penyelidikan terkait dugaan korupsi terkait pembelian LNG di Pertamina.

"Tetapi perkembangan dari perkara ini nanti pada saatnya kami akan sampaikan ya, update-nya seperti apa, dari kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan," kata Ali.

Ali menjelaskan, dalam proses pengumpulan data, jika kemudian ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, dipastikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Tapi sekali lagi, proses itu kan juga akan kami sampaikan nanti ketika proses penyidikan yang cukup baru kemudian kami akan umumkan siapa yang jadi tersangka. Jadi, saya kira teman-teman tunggu dulu terkait dengan itu, nanti kami pasti akan sampaikan kalau memang kami sudah mendapatkan informasi pasti ada kegiatan di Pertamina itu, terkait apa ya, penggeledahan atau pengumpulan data," pungkas Ali.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto membenarkan bahwa KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ke tahap penyidikan. Namun, detail dan tersangkanya belum bisa diumumkan secara resmi.

"Ini memang betul, kami belum mengumumkan secara detail," ujar Karyoto kepada wartawan, Kamis lalu (31/3).

Menurut Karyoto, ada banyak faktor yang membuat KPK belum bisa membeberkan secara detail siapa tersangka dan detail perkaranya kepada publik.

"Walaupun keputusan di internal sudah dilidik dan sidik gitu. Nanti pada waktunya kita sampaikan pada publik bagaimana penanganan perkara ini," pungkas Karyoto.

KPK pun terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung setelah sepakat kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditangani oleh KPK.

Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA