Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewan Pers Apresiasi Ketegasan Kapolres Sampang Hanya Layani Wartawan Tersertifikasi dan Media Massa Terdaftar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 18 Juni 2022, 17:47 WIB
Dewan Pers Apresiasi Ketegasan Kapolres Sampang Hanya Layani Wartawan Tersertifikasi dan Media Massa Terdaftar
Kapolres Sampang AKBP Arman dalam audiensi dengan wartawan pada tanggal 14 Juni 2022/Repro
rmol news logo Ketegasan Kapolres Sampang AKBP Arman yang memerintahkan jajarannya hanya melayani wartawan tersertifikasi mendapat apresiasi Dewan Pers.

Apresiasi itu menjadi salah satu yang dibahas Dewan Pers menyikapi viralnya pernyataan AKBP Arman yang disampaikan dalam audiensi dengan wartawan pada tanggal 14 Juni 2022.

Pembahasan Dewan Pers dalam diskusi yang digelar Jumat (17/6), dihadiri M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi), Ninik Rahayu (ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi).

"Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional," bunyi keterangan resmi Dewan Pers yang diterima redaksi, Sabtu (18/6).

Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.

"Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers," lanjut keterangan itu.

Dewan Pers juga berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk," tutup keterangan itu.

Adapun pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman viral dan dipersoalkan beberapa kelompok wartawan.

Pasalnya, AKBP Arman tegas memerintahan jajarannya untuk hanya melayani wartawan yang tersetifikasi dan media massa yang sudah terdaftar di Dewan Pers.

"Selama saya Kapolresnya, saya perintahkan Kasie Humas untuk berkoordinasi secara profesional, jadi yang dianggap media adalah yang terdaftar di Dewan Pers dan memiliki sertifikasi sehingga tahu kode etik jurnalistik," tegas Arman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA