Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zulhas Serahkan Urusan Migor ke LBP, Ekonom: Bagaimana Mungkin yang Pernah Bantu Mafia Bisa Bereskan Masalah?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 18 Juni 2022, 19:12 WIB
Zulhas Serahkan Urusan Migor ke LBP, Ekonom: Bagaimana Mungkin yang Pernah Bantu Mafia Bisa Bereskan Masalah?
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Masalah minyak goreng (migor) curah nampaknya tak bisa diselesaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, sehingga harus diserahkan kepada Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan

Begitu bacaan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/6).

Huda menuturkan, Mendag yang kerap disapa Zulhas tersebut tidak memiliki rekam jejak yang baik dalam menyelesaikan persoalan. Hal itu nampak dari dugaan kasus hukum yang menyeret dirinya pada 2014 lalu, yaitu soal alih fungsi hutan untuk perkebunan sawit.

"Jadi kita mungkin akan melihat konflik kepentingan yang lebih besar. Ketika seseorang sudah pernah membantu mafia minyak goreng, mana mungkin dia akan membereskan masalah minyak goreng dengan berpihak ke masyarakat," ujar Huda.

Maka dari itu, saat memilih Zulhas sebagai Mendag dalam reshuffle kali ini, seharusnya Presiden Joko Widodo memberikan target kerja kepada Ketua Umum PAN tersebut dalam membereskan permasalahan dan juga target kerja perdagangan Indonesia.

"Harus ditargetkan untuk kinerja menteri baru itu. Bukan cuman masalah minyak goreng tapi perjanjian-perjanjian perdagangan luar negeri juga menjadi PR. Bagaimana menanggapi impor bahan pangan dan inflasi yang disebabkan oleh inflasi global juga menjadi PR yang berat," urainya.

"Kalau dirasa tidak mampu ya sebelum 100 hari lebih baik mundur," tandas Huda. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA