Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapal Perang TNI AL Dilabeli Nama Bung Karno, Langsung Diresmikan Megawati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 20 Juni 2022, 15:46 WIB
Kapal Perang TNI AL Dilabeli Nama Bung Karno, Langsung Diresmikan Megawati
Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri meresmikan KRI Bung Karno/Net
rmol news logo Kapal korvet milik TNI Angkatan Laut resmi dilabeli dengan nama KRI Bung Karno.

Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri dalam acara Sarasehan Pembinaan Mental TNI AL dan Shipnaming KRI Bung Karno-369 di Gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/6).

"Bismillahirrahmanirrahim, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, saya namakan Kapal Korvet dengan KRI Bung Karno pukul 13.00," kata Megawati didampingi KSAL, Laksamana Yudo Margono.

Peresmian tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan lukisan Bung Karno dari Mega kepada Yudo. KSAL lalu memberikan miniatur kapal korvet yang baru diberi nama tersebut.

Adapun KSAL Yudo pun memaparkan alasan penyematan Bung Karno ke kapal perang TNI AL.

"Bung Karno adalah tokoh besar dengan visi maritim yang sangat kuat. Cita-cita beliau untuk membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa pelaut dalam arti yang seluas-luasnya," kata Laksamana TNI Yudo.

Bung Karno, kata KSAL juga menginspirasi karena tokoh pembawa konsep persenjataan angkatan laut (AL) yang digunakan saat ini, yakni sistem senjata armada terpadu (SSAT) yang terdiri dari kapal perang, pesawat udara, marinir dan pangkalan.

"Ke semua ini tidak dimiliki oleh AL lain. SSAT yang memilik hanya angkatan laut Indonesia atas jasa Bung Karno," papar Yudo.

Peresmian KRI Bung Karno juga turut dihadiri 200 prajurit TNI AL, terdiri dari pejabat utama Mabes AL, Panglima Kotama TNI AL, para Kepala Dinas Mabes AL, para Komandan Satuan, Komandan KRI, dan Komandan Batalyon Marinir se-Wilayah Jakarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA