Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, tim hukum partainya akan melakukan pengkajian mengingat Mardani Maming ditetapkan tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK.
"Saya baru dapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDI perjuangan baru melakukan pencermatan, kajian terkait dengan hal tersebut," kata Hasto kepada wartawan, Senin (20/6).
Dikatakan Hasto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Rapat Koordinasi dengan kepala daerah beberapa hari lalu telah mengingatkan agar setiap kader partai itu bertanggung jawab untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
"Sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu untuk mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," demikian Hasto.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK telah berkirim surat kepada pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pencegahan ke luar negeri untuk Maming dan adiknya, Rois Sunandar Maming.
"Benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak Imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin sore (20/6).
Hingga saat ini kata Ali, KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud.
"Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: