Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk Tahun Politik, Dewan Pers Minta Media Tidak Gunakan Diksi Memecah Belah Anak Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 Juni 2022, 22:01 WIB
Masuk Tahun Politik, Dewan Pers Minta Media Tidak Gunakan Diksi Memecah Belah Anak Bangsa
Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6)/Ist
rmol news logo Menghadapi tahun-tahun politik, Dewan Pers berharap media tidak menggunakan diksi-diksi yang bisa memecah belah anak bangsa, mengingat banyaknya misinformasi hingga hoaks di media sosial.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra usai berdiskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6).

"Kita menghadapi tahun Pemilu, tahun-tahun politik, maka kita Dewan Pers dengan Polri tentu saja punya keinginan yang sama, yaitu menjaga koherensi sosial, keutuhan sosial, karena bukan tidak mungkin dinamika politik ini membuat terbelah," ujar Azyumardi kepada wartawan.

Dewan Pers berharap, masyarakat tidak terpecah-belah dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

"Kita di Dewan Pers berharap agar kawan-kawan media tidak memakai diksi-diksi yang bisa memecah belah sesama anak bangsa yang selama ini masih dipakai, kita harapkan itu tidak dipakai lagi," katanya.

Azyumardi menjelaskan, bahwa Dewan Pers dan Polri ingin meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia. Mengingat, banyak sekali terjadi disinformasi, misinformasi, bahkan hoaks dan provokasi yang beredar di media sosial.

"Kita berharap, pelayanan yang diberikan itu adalah pelayanan yang berdasarkan pada jurnalisme yang terverifikasi, jadi bukan dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan jurnalistik untuk kepentingan-kepentingan tertentu, seperti kepentingan ekonomi dan sebagainya," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA