Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Kejagung Periksa Muhammad Lutfi, Adies Kadir: Masalah Migor Harus Dibongkar sampai Akar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 22 Juni 2022, 12:46 WIB
Apresiasi Kejagung Periksa Muhammad Lutfi, Adies Kadir: Masalah Migor Harus Dibongkar sampai Akar
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Net
rmol news logo Pimpinan Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada hari ini, Rabu (22/6).

Lutfi akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pada perizinan ekspor crude palm oil (CPO).

“Komisi III sangat mendukung upaya Kejagung dalam membongkar sampai ke akar-akarnya kasus ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir kepada wartawan, Rabu (26/6).

Politikus Partai Golkar itu berharap Lutfi dapat memberikan keterangan seterang-terangnya mengenai perkara izin ekspor CPO tersebut.

“Harapan kami sebaiknya (Lutfi) memberikan penjelasan secara rinci agar kasus ini dapat terungkap siapa-siapa saja yang terlibat,” kata Adies.

Adies meyakini keterangan Lutfi sangat diperlukan oleh penyidik agar kasus tersebut menjadi terang benderang. Menurut legislator Dapil Jawa Timur itu sangat tak mungkin penyidik Kejagung sembarangan dalam menentukan pemanggilan saksi-saksi suatu perkara.

“Kalau diminta keterangan sebagai saksi, berarti keterangan yang bersangkutan sangat dibutuhkan. Kejagung tidak mungkin sembarangan dalam menentukan pemanggilan saksi-saksi. Pasti ada kaitan-kaitannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu pun apresiasi kepada Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus minyak goreng ini.

“Ini menunjukan kinerja Kejaksaan Agung yang sangat luar biasa. Menteri atau mantan pejabat yang memang perlu didengar kesaksiannya untuk suatu perkara, wajib hadir dan kooperatif demi meluruskan pemeriksaan suatu perkara. Dan Kejaksaan Agung dapat memanggil paksa bila diperlukan,” pungkasnya.

Mantan Mendag Lutfi memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO), oleh Kejagung pada Rabu (22/6).

Namun, belum diketahui materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Lutfi ini. Diduga masih berkaitan dengan permasalahan dalam pemberian izin ekspor CPO terhadap sejumlah perusahaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA