Begitu disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Rizki Sadig dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema "Membuat Konten Viral yang Produktif dan Kreatif di Era Digital", Rabu (22/6).
Jika pembahasan dan UU Perlindungan Data Pribadi dapat disahkan, kata dia, masyarakat dan kreator dapat aman menggunakan media digital ataupun media sosial.
"Kami dari pemerintah bersama Kementerian Kominfo sedang fokus dan berusaha untuk menyelesaikan UU Perlindungan Data Pribadi agar semua sektor dapat dilindungi," ujar Rizki Sadig.
Sembari pemerintah dan DPR RI menyelesaikan regulasi, Rizki Sadig juga memberikan pesan kepada masyarakat khususnya generasi muda, untuk menjadi pengguna yang bijak dalam bermedia sosial.
Begitu juga, lanjut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dengan terus mengasah kreatifitas dan produktifitas membuat konten-konten yang menarik dan positif.
"Jadilah pengguna yang bijak dalam menggunakan media digital, postinglah hal-hal yang positif dengan menampakkan kreativitas sebagai anak-anak bangsa yang bisa menonjolkan budaya-budaya lokal," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: