Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi I: Sembari RUU PDP Diselesaikan, Anak Muda Harus Asah Kreatifitas Ciptakan Konten Positif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 22 Juni 2022, 17:42 WIB
Komisi I: Sembari RUU PDP Diselesaikan, Anak Muda Harus Asah Kreatifitas Ciptakan Konten Positif
Anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Rizki Sadig/Net
rmol news logo Pemerintah bersama DPR RI sedang fokus dalam menyelesaikan penyusuan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Hal ini, sebagai komitmen memberikan jaminan tidak ada penyalahgunaan data pribadi di era digital yang berkembang pesat.

Begitu disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Rizki Sadig dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema "Membuat Konten Viral yang Produktif dan Kreatif di Era Digital", Rabu (22/6).

Jika pembahasan dan UU Perlindungan Data Pribadi dapat disahkan, kata dia, masyarakat dan kreator dapat aman menggunakan media digital ataupun media sosial.

"Kami dari pemerintah bersama Kementerian Kominfo sedang fokus dan berusaha untuk menyelesaikan UU Perlindungan Data Pribadi agar semua sektor dapat dilindungi," ujar Rizki Sadig.

Sembari pemerintah dan DPR RI menyelesaikan regulasi, Rizki Sadig juga memberikan pesan kepada masyarakat khususnya generasi muda, untuk menjadi pengguna yang bijak dalam bermedia sosial.

Begitu juga, lanjut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dengan terus mengasah kreatifitas dan produktifitas membuat konten-konten yang menarik dan positif.

"Jadilah pengguna yang bijak dalam menggunakan media digital, postinglah hal-hal yang positif dengan menampakkan kreativitas sebagai anak-anak bangsa yang bisa menonjolkan budaya-budaya lokal," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA