Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah membentuk Satgas Penanganan PMK yang akan mengoordinasikan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan, terutama terkait penyediaan vaksin dan obat, serta pelaksanaan vaksinasi.
“Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro seperti dalam penanganan Covid-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi) bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut Daerah Merah," kata Airlangga usai rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (23/6).
Per 23 Juni 2022, terdapat 1.755 Kecamatan masuk daerah merah atau 38,0% dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak di 213 Kabupaten/Kota.
Kebijakan penanganan PMK akan diatur secara detail di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri).
Pembentukan dan struktur Satgas Penanganan PMK pun telah disetujui Presiden Joko Widodo. Nantinya, Satgas PMK akan dipimpin Letjen TNI, Suharyanto didampingi wakil dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI.
"Struktur ini
mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,†jelas Menko Airlangga.
Dalam rapat bersama Presiden Joko Widoo itu juga disetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 sekitar 28,7 juta dosis dengan pembiayaan dari anggaran program PEN 2022.
“Bapak Presiden memberikan arahan untuk obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah vaksinator agar dilengkapi," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: