Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Pertahankan Predikat WTP, Firli Bahuri: Kami Tutup Celah Kekurangan dengan Perbaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 24 Juni 2022, 14:52 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2021.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam acara "Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Tahun 2021" di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan Jumat (24/6).

Dalam acara ini, hadir langsung Ketua KPK, Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata; anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris; serta para pejabat struktural KPK.

Sementara dari pihak BPK RI, yaitu Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Novy G.A. Pelenkahu, beserta Tim Pemeriksa Laporan Keuangan KPK Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Firli menyampaikan predikat atau opini tersebut merupakan buah dari komitmen KPK dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

"KPK mendapatkan predikat WTP dari BPK atas pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Hal penting yang harus dipetik ialah bagaimana kita bisa bekerja profesional, efektif, dan efisien dengan tetap mengedepankan pertanggungjawaban transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan hukum," ujar Firli dalam sambutannya.

Firli membeberkan, pada 2021, realisasi Anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK mencapai Rp 246,29 miliar atau 243,98 persen dari estimasi pendapatan sebesar Rp 100,94 miliar.

Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp 1,003 triliun atau mencapai 95,76 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 1,048 triliun.

Sementara itu, pendapatan uang sitaan hasil korupsi dan pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap memberikan kontribusi terbesar bagi pencapaian realisasi PNBP, yaitu berjumlah Rp 194,39 miliar atau 78,92 persen dari total realisasi PNBP.

Dari sisi belanja, penyelenggaraan pendidikan, sosialisasi, kampanye antikorupsi, dan pengembangan; pemeliharaan sistem dan teknologi informasi; serta bidang kesekretariatan adalah tiga kegiatan terbesar yang merealisasikan belanja KPK, yaitu Rp 898,73 miliar atau 89,54 persen dari total realisasi belanja.

"Kami akan tutup celah kekurangan dengan cara perbaikan. Untuk itu semua temuan yang sudah disampaikan BPK akan kami tindak lanjuti dan pada saatnya sesuai ketentuan akan kami laporkan tindak lanjut dan realisasinya,” kata Firli.

Sementara itu, Nyoman menjelaskan bahwa, BPK tidak menemukan permasalahan siginifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan KPK.

Laporan Keuangan KPK pada 31 Desember 2021 menyajikan secara wajar dalam semua hal material, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

"Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena KPK mempertahankan opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras dari seluruh jajaran KPK dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara," kata Nyoman.

Predikat WTP yang didapatkan KPK, menurut Nyoman, ialah bentuk komitmen insan KPK dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Sebabnya, akuntabilitas bukan saja kewajiban pengelola keuangan negara tetapi merupakan suatu budaya yang harus dibangun bersama-sama oleh seluruh pihak.

Di sisi lain dengan semakin meningkatnya anggaran KPK, BPK melihat banyak pencapaian kinerja KPK pada tahun 2021.

Misalnya, pada Bidang Koordinasi dan Supervisi, KPK menyelematkan keuangan negara yang berasal dari aset negara dan piutang pajak sebesar Rp 114,29 triliun.

Sementara pada Bidang Penindakan dan Eksekusi dengan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp 416,94 miliar.

"Dengan pencapaian ini, BPK berharap KPK tetap konsisten memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Juga mendorong stabilitas nasional agar tetap kondusif supaya pertumbuhan ekonomi semakin meningkat," pungkas Nyoman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA