Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Minimalisir Potensi Moral Hazard Operator Sipol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 25 Juni 2022, 10:18 WIB
KPU Minimalisir Potensi <i>Moral Hazard</i> Operator Sipol
Anggota KPU RI, Idham Kholik/RMOL
rmol news logo Potensi bahaya moral atau moral hazard pada penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol) diminimalisir Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan melakukan bimbingan kepada operator.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada operator Sipol yang bertugas di satuan kerja (satker) di tinkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Terkait dengan potensi moral Hazard operator, sudah kita lakukan pengarahan. Insya Allah enggak akan ada masalah dari sisi operator," ujar Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU PUsat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/6).

Idham mengatakan, dalam bimtek yang diberikan kepada operator Sipol, KPU menyampaikan sejumlah hal yang patut diperhatikan.

"Kami sudah memberikan panduan pada rekan-rekan," imbuhnya.

Jumlah operator Sipol, lanjut mantan Anggota KPU Jawa Barat ini, sesuai dengan jumlah provinsi dan kabupaten-kota yang ada di Indonesia. Setiap KPU Provinsi minimal ada satu operator sipol.

Lebih lanjut, Idham memastikan tingkat keamanan Sipol KPU sudah diperbahrui baik dari sisi SDM meupun informasi teknologi (IT), sehingga potensi masalah sudah bisa diantisipasi.

"Kami juga menyediakan help desk. Sipol nanti akan digunakan KPU RI, parpol, dan dapat diakses Bawaslu RI, serta dapat digunakan KPU provinsi, KIP Provinsi Aceh, dan KPU/KIP kabupaten/kota di wilayah Aceh," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA