Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok, Komisi II DPR Ambil Keputusan Tingkat I Tiga RUU DOB Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 27 Juni 2022, 20:22 WIB
Besok, Komisi II DPR Ambil Keputusan Tingkat I Tiga RUU DOB Papua
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net
rmol news logo Rapat tim perumus dan tim sinkronisasi tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua telah selesai dilaksanakan di Komisi II DPR.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, keputusan tingkat I dari Komisi II akan dilakukan Selasa besok, (28/6). Selanjutnya, keputusan itu dibawa ke paripurna.

Dia mengurai tiga RUU itu yakni tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan.

"Besok pagi ini penting, salah satu yang juga kita dapatkan aspirasinya berkaitan dengan konsekuensinya salah satu penetapan orang asli Papua," kata Doli di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Senin(27/6).

Wakil ketua umum Partai Golkar ini menambahkan sebelum pengambilan keputusan tingkat I, Komisi II akan menggelar rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Rapat tersebut dilakukan untuk membahas pengalihan dan pengisian aparatur sipil negara (ASN) di tiga provinsi di Papua.

"Pengaturan soal pengalihan ASN-nya itu juga perlu diatur, supaya affirmative action terhadap keberadaan orang asli Papua tetap terjaga dan kebutuhan pemenuhan juga bisa dipastikan," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA