Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, keputusan tingkat I dari Komisi II akan dilakukan Selasa besok, (28/6). Selanjutnya, keputusan itu dibawa ke paripurna.
Dia mengurai tiga RUU itu yakni tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan.
"Besok pagi ini penting, salah satu yang juga kita dapatkan aspirasinya berkaitan dengan konsekuensinya salah satu penetapan orang asli Papua," kata Doli di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Senin(27/6).
Wakil ketua umum Partai Golkar ini menambahkan sebelum pengambilan keputusan tingkat I, Komisi II akan menggelar rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Rapat tersebut dilakukan untuk membahas pengalihan dan pengisian aparatur sipil negara (ASN) di tiga provinsi di Papua.
"Pengaturan soal pengalihan ASN-nya itu juga perlu diatur, supaya
affirmative action terhadap keberadaan orang asli Papua tetap terjaga dan kebutuhan pemenuhan juga bisa dipastikan," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: